Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2023
Tata Cara Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Jenis: Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan kehidupan kenegaraan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta untuk mewujudkan Dewan Perwakilan Daerah sebagai Lembaga Perwakilan yang kuat dan aspiratif yang memperjuangkan kepentingan daerah perlu memiliki peraturan mengenai tata cara pembentukan peraturan Dewan Perwakilan Daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis.
bahwa untuk memperkuat tata kelola regulasi yang baik dalam pembentukan peraturan Dewan Perwakilan Daerah dan untuk menjalankan tugas dan kewenangan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah, perlu menertibkan pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah.
bahwa ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf l Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib, Panitia Perancang Undang-Undang mempunyai tugas menyusun dan membahas peraturan Dewan Perwakilan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022
Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 122 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Informatika dan Komputer
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2001
Permohonan Peninjauan Kembali yang Diajukan Serentak dengan Permohonan Grasi