Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2019

Tata Tertib


Ditetapkan pada tanggal 18 September 2019
Jenis: Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam melaksanakan fungsi, wewenang, tugas, hak dan kewajiban Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang yang mengatur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perlu menyusun tata tertib;

  2. bahwa Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perlu penyempurnaan dan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

  3. bahwa adanya penambahan jumlah keanggotaan DPD RI yaitu dengan terpilihnya anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Utara hasil Pemilu 2019;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tentang Tata Tertib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Pengesahan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Inter-State Transport (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara)


Tim Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal


Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan/Pengaduan (Whistlebtawing System} Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Perubahan Kedua atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia