Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers
Jenis: Peraturan Dewan Pers
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik berhak atas rasa aman dan bebas dari kekerasan termasuk kekerasan seksual.
bahwa perusahaan pers dan organisasi pers mengemban tanggung jawab untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap wartawan.
bahwa perusahaan pers dan organisasi pers mengemban tanggung jawab untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap wartawan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih – Silencer
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Nitrogen, Phospor, dan Kalium Padat
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2025
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2023
Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Penghasilan Royalti yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan Penghitungan Pajak Penghasilan Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum