Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2020

Penetapan dan Penilaian Indikator Pencapaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2020
Jenis: Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 499

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk peningkatan pencapaian kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial perlu diatur mengenai mekanisme penetapan dan penilaian indikator pencapaian kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;

  2. bahwa Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebijakan Umum Penetapan dan Penilaian Indikator Pencapaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Penetapan dan Penilaian Indikator Pencapaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Tata Niaga Komoditas


Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional


Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah