
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-3603 Tahun 2A16 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bone
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Danau Toba pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Kejaksaan Nomor 12 Tahun 2020
Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia