Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2009

Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Sumatera Utara


Ditetapkan: 27 Oktober 2009
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja


Statuta Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah


Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar


Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras