
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2020
Penyelenggaraan Keolahragaan
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat Sumatera Utara yang memiliki kompetensi, daya saing, daya juang yang tinggi serta kesehatan jasmani perlu dilakukan upaya pembangunan di bidang keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Sumber Daya Manusia di Provinsi Sumatera Utara.
bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menyatakan Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di Provinsi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2019
Pengendalian Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2022
Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2014
Studi Kohor Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan