Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Sriwijaya Agro Industri
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Pemerintah Daerah dapat mendirikan Perusahaan Perseroan Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah, memberikan kemanfaatan umum dan menambah sumber pendapatan asli daerah.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Sriwijaya Agro Industri.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 113/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Kedokteran Komunitas Adat Terpencil Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 307/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi Subspesialis Toksikologi Kedokteran Okupasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor SK.KBSN-210/OT.05/XI/BSN-2022
Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan