
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2011
Bangunan Gedung
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung.
bahwa wilayah Provinsi Sumatera Barat yang letaknya dilihat dari geografis, geologis, hirdrologis, dan demografis memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, maupun faktor non alam yang menyebabkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, dan kerugian harta benda.
bahwa bencana yang timbul dapat terjadi lintas geografis wilayah kabupaten/kota dalam luas, besaran dan jangkauan yang berdampak pada bangunan gedung.
bahwa untuk menata pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan pembangunan yang berwawasan lingkungan, perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan gedung di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Bangunan Gedung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2016
Pembentukan Dan Evaluasi Produk Hukum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010
Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2018
Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara dan Barang Milik Negara Bidang Ketenagakerjaan