Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan hak-hak konsumen, meningkatkan harkat dan martabat konsumen, serta menumbuhkembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggungjawab, dipandang perlu perlindungan terhadap hak-hak Konsumen untuk memperoleh barang dan/atau jasa yang memenuhi standar kualitas.
bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan bahwa perlindungan konsumen merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2024
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80/M-IND/PER/12/2016
Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2021
Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya