Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018

Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan secara baik guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

  2. bahwa pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan memberikan dampak terhadap keutuhan keluarga serta menggeser tatanan ketahanan keluarga.

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, perlu adanya pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian


Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan


Statuta Politeknik Pelayaran Malahayati


Pedoman Destinasi Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran