Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2015
Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan Hutan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kelestarian hutan dalam rangka mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat diperlukan peran serta masyarakat dalam perlindungan hutan.
bahwa peran serta masyarakat di Sumatera Barat dalam memelihara hutan dengan mengutamakan kearifan lokal dan hukum adat belum terlaksana secara optimal.
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap peran serta masyarakat dalam perlindungan hutan, perlu adanya peraturan mengenai peran serta masyarakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan Hutan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021
Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2022
Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2023
Pengajuan Keberatan dan Perpanjangan Surat Keputusan Penetapan Berlokasi Usaha di Daerah Tertentu setelah Berakhirnya Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022