Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Ditetapkan: 2 Juli 2024
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2015
    Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  2. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa lahan pertanian pangan merupakan suatu bagian penting dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan serta peningkatan perekonomian daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung kedaulatan pangan nasional.

  2. bahwa perencanaan dan penetapan lahan pertanian pangan perlu penataan kembali dan sinkronisasi terhadap pengaturan rencana tata ruang wilayah provinsi Sulawesi Tengah yang mengubah luasan lahan pertanian pangan di Daerah.

  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyabasa


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Informasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2014 atas Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi


Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat (Perseroda)