Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2024

Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia


Ditetapkan: 2 Juli 2024
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Negara berkewajiban mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan setiap orang dalam menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi berdasarkan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945.

  2. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan lanjut usia di Provinsi Sulawesi Tengah, diperlukan peran Pemerintah Daerah Bersama pemangku kepentingan lainnya secara terpadu dan bersinergi dalam menjamin kualitas hidup lanjut usia.

  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang


Pengelolaan Dana Reimbursement di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia


Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2020-2024


Pemberian Izin Usaha sebagai Badan Usaha Pengerukan dan Reklamasi kepada PT Sarana Multi Talenta