Pengelolaan dan Pengembangan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mengatasi kondisi ekosistem di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang telah mengalami degradasi akibat dari konversi lahan dan pengrusakan, perlu menetapkan kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan dan kelestarian unsur lingkungan, sosial dan budaya, serta ekonomi dari ekosistem mangrove.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 197, Pasal 249, dan Pasal 250 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014
Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2020
Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)