Distrik
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Distrik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005
Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan