Pelindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional memiliki peran strategis dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kreativitas dan daya saing guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional yang besar sehingga perlu dilakukan pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan secara masif guna menciptakan lapangan pekerjaan dan mewujudkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025 dan kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait dengan urusan Ekonomi Kreatif, diperlukan pengaturan mengenai pelindungan, pemanfaatan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021
Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2022
Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2022
Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022
Bantuan Hukum di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah