Tarif Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan jiwa, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung sebagai institusi pelayanan kesehatan, harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dan peningkatan kualitas pelayanan, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung telah ditetapkan menjadi Satuan Kerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menerapkan Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
bahwa ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 32 Tahun 2014, sudah tidak sesuai lagi dengan bentuk Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 19 Tahun 2022
Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Boyolali dengan Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019
Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2017
Mekanisme Penetapan Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)