Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2024

Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik


Ditetapkan: 10 Januari 2024
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perpustakaan dan arsip elektronik merupakan wahana pembelajaran, penelitian, sumber informasi dan ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa serta sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa untuk melestarikan hasil budaya umat manusia yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diamanatkan untuk membuat peraturan daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan


Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor


Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan


Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Dewan Pengawas dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi


Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan