Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, khususnya memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah telah mendirikan PT. Pelabuhan Kepri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Pelabuhan PT. Pelabuhan Kepri.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Badan Usaha Milik Daerah PT. Pelabuhan Kepri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 14 Tahun 2018
Tata Cara Penyusunan Laporan Bulanan Data dan Informasi bagi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2022
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2023
Pelaksanaan Tunjangan Kinerja bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi