![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2019
Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pelaku usaha di bidang perikanan dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian, dan ketersediaan sumber daya ikan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah, Pelabuhan Perikanan perlu dikelola secara profesional, efektif dan efisien.
bahwa berdasarkan lampiran huruf Y angka 2 Sub Urusan Bidang Perikanan Tangkap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diberikan kewenangan untuk mengelola pelabuhan perikanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2023
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Aparatur Sipil Negara Distrik Pedalaman Provinsi Papua
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2018
Strategi Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir