
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2022
Kepemudaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan.
bahwa pemuda sebagai agen perubahan dan pilar utama pembangunan masyarakat, dalam pembangunan daerah pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan kepemudaan.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan di daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil