Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023

Perubahan Bentuk Hukum dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha


Ditetapkan: 6 April 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan


Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2026


Pemberian Fasilitas Diplomatik


Pelaporan Harta Kekayaan Di Komisi Yudisial