
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2018
Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana Bergerak
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan Pelayanan Keluarga Berencana pada masyarakat perlu upaya pendekatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan Keluarga Berencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf ·a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana Bergerak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 179/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik Subspesialis Infeksi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2017
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 14 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi goAML bagi Pihak Pelapor