Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2016

Pengelolaan Energi di Provinsi Jawa Tengah


Ditetapkan pada tanggal 7 Juni 2016
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa peranan energi sangat penting untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

  2. bahwa cadangan sumber daya energi tak terbarukan jumlah terbatas, maka perlu adanya kegiatan penganekaragaman sumber daya energi agar ketersediaan energi terjamin.

  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengelola energi dengan Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Energi di Provinsi Jawa Tengah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Data dan Metadata Data Ketenagakerjaan Tahun 2022


Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang


Upah Minimum Kabupaten Sanggau Tahun 2023