
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2016
Pengelolaan Energi di Provinsi Jawa Tengah
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa peranan energi sangat penting untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
bahwa cadangan sumber daya energi tak terbarukan jumlah terbatas, maka perlu adanya kegiatan penganekaragaman sumber daya energi agar ketersediaan energi terjamin.
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengelola energi dengan Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Energi di Provinsi Jawa Tengah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 95 Tahun 2022
Standar Data dan Metadata Data Ketenagakerjaan Tahun 2022
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2022
Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013
Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1379/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Kabupaten Sanggau Tahun 2023