Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ruang sebagai tempat hidup dan penghidupan manusia, sehingga pengelolaan ruang perlu dilaksanakan secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna, serta terjaga keberlanjutannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.

  2. bahwa Penataan Ruang wilayah Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk mewujudkan Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing menuju Provinsi Jawa Barat termaju di Indonesia.

  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029.

  4. bahwa dengan adanya perubahan regulasi dan kebijakan nasional, serta dinamika pembangunan di Daerah Provinsi Jawa Barat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 perlu diganti.

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah


Kebijakan Internal Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Penyelenggaraan Pekerjaan Teknisi Gigi


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan