![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2021
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), dan PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda)
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bogor dan Bank Perkreditan Rakyat Indramayu Hasil Penggabungan Menjadi Perseroan Daerah dan untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), dan PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2019
Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 53 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2022
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat