Penyelenggaraan Perpustakaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa perpustakaan menjadi salah satu faktor pendukung utama dalam upaya meningkatkan kecerdasan, sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, serta menjadi wahana rekreasi ilmiah, sehingga perpustakaan berperan penting dalam pembangunan masyarakat.
bahwa Pemerintah Daerah provinsi wajib melaksanakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan, menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasarkan kekhasan daerah, serta menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Daerah provinsi.
bahwa dalam upaya menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan menyediakan perpustakaan umum bagi masyarakat. bahwa pengaturan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf c, belum menanggapi berbagai permasalahan yang berkembang dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perpustakaan, belum optimalnya pendayagunaan perpustakaan umum daerah, serta belum mewadahi pembangunan perpustakaan yang terintegrasi di Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2020
Pencabutan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelesaian Kerugian Pemerintah Aceh
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-9/BC/2023
Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994
Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial