Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2015

Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Merger Menjadi Perseroan Terbatas


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut amanat Pasal 64b Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan, telah dilakukan merger di Daerah Kabupaten Bekasi, Daerah Kabupaten Majalengka, Daerah Kabupaten Ciamis, dan Daerah Kabupaten Karawang menjadi Perseroan Terbatas.

  2. bahwa berdasarkan hasil merger Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Daerah Kabupaten Bekasi, Daerah Kabupaten Majalengka, Daerah Kabupaten Ciamis, dan Daerah Kabupaten Karawang sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Merger Menjadi Perseroan Terbatas.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai


Batas Daerah antara Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat


Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian