Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2015, serta untuk tertib administrasi dan akuntabilitas penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2024
Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng Sawit
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2024
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 17 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Magister Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal