
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2015
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2015, serta untuk tertib administrasi dan akuntabilitas penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2020
Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Ekstensi Citarik – Tegalgede (Kilometer Pipa 40.6 – Metering Gas Orifice Karawang)
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021
Layanan Syariah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar