Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa da.am rangka mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadi.an di Provinsi Jambi diperlukan perencanaan pembangunan daerah yang baik.

  2. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 merupakan pedoman penyeenggaraan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.

  3. bahwa mempedomani ketentuan Pasa. 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud da.am huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendidikan Tinggi Keagamaan


Pembentukan Pengadilan Tinggi Banten


Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Karet Perapat (Rubber Seal) pada Katup Tabung LPG Secara Wajib