Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa da.am rangka mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadi.an di Provinsi Jambi diperlukan perencanaan pembangunan daerah yang baik.

  2. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 merupakan pedoman penyeenggaraan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.

  3. bahwa mempedomani ketentuan Pasa. 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud da.am huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelestarian Kebudayaan Betawi


Penanganan Gelandangan dan Pengemis


Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan


Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Pedoman Penyampaian Pengaduan oleh Aparatur Sipil Negara dan/atau Pejabat lain (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman