Penyelenggaraan Reklame
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004, te1ah diatur tentang penyelenggaraan reklame;
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dalam rangka penataan penyelenggaraan rek1ame yang lebih indah, tertib, teratur, terarah dan serasi dengan tata ruang dan arsitektur kota yang bermanfaat bagi masyarakat serta merupakan potensi bagi pendapatan daerah, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2023
Standar Teknis Sarana Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2023
Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Purna Pekerja Migran Indonesia
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/28/PADG/2019
Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022
Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia