Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor


Ditetapkan: 5 Mei 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2010
    Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2015
    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Pembesaran Udang Windu (Penaeus Monodon) dan Udang Vaname (Litopenaeus Vannamei)


Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank


Tata Cara Pemeriksaan Psikologi Bagi Calon Pemegang Senjata Api Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Non-Organik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea on Cooperation in the Field of Defense)