Penanggulangan Kemiskinan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga permasalahan kemiskinan harus segera diatasi.
bahwa permasalahan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta cukup nyata dan komplek sehingga harus segera diatasi melalui kebijakan Penanggulangan Kemiskinan yang efektif dan efisien.
bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memerlukan pengaturan dan pedoman yang memberi kepastian hukum bagi upaya Penanggulangan Kemiskinan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2017
Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014
Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2019
Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek Dispersi Zat Radioaktif di Udara dan Air
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014
Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial