Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, telah diatur mengenai retribusi daerah.
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan retribusi daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan adanya perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/745/V.08/HK/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Way Kanan Tahun 2023
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 654 Tahun 2023
Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 20 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)