Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melindungi hak konstitusi perempuan dan anak sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Provinsi Banten ikut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan.
bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat, harga diri dan martabat kemanusiaan serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
bahwa meningkatnya perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan, sehingga diperlukan peran pemerintah Provinsi Banten agar perempuan dan anak terlindungi dari tindak kekerasan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 113/M-IND/PER/12/2012
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/5/2012 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O DAN L Secara Wajib
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018
Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 31 Tahun 2023
Tata Cara Penetapan Kebutuhan Ekspor Pangan dan Impor Pangan