Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan daerah Provinsi Bali yang tertib, tenteram, aman, nyaman, dan perilaku disiplin bagi masyarakat, perlu adanya upaya dalam meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
bahwa keberadaan masyarakat Bali yang heterogen dengan perilaku yang berbeda, menuntut dilakukan perbaikan tata kehidupan masyarakat dalam pelayanan dasar terkait ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.
bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat, maka diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 108 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Pemanduan Wisata Taman Rekreasi
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.4/2613/SJ
Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan dan Desk Pemberantasan Perjudian Daring
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018
Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024
Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2010 tentang Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia