![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016
Urusan Pemerintahan Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjalankan otonomi daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, Pemerintah Daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
bahwa dalam rangka memberikan pedoman penyelenggaraan urusan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kewenangan perlu ditetapkan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2010
Penanganan Ancaman Kimia, Biologi, dan Radioaktif
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022
Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2024
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Semarang Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan