Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2013

Sistem Kesehatan Kota


Ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2013
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan PERDA Nomor 11 Tahun 2011 tentang RPJMD Kata Tangerang Selatan, guna memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat Kota Tangerang Selatan yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani di Kota Tangerang Selatan.

  2. bahwa seliap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Kota Tangerang Selatan akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Kata Tangerang Selatan pada khususnya dan Propinsi Banten pada umumnya, karenanya setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan Kata Tangerang Selatan, untuk itu setiap upaya pembangunan di Kata Tangerang Selatan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan yang merupakan tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat, untuk itu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun


Pencabutan Ketentuan Impor 4 Chloro-3,5-Dimethylphenol (PCMX) sebagaimana Diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/MPP/KEP/6/2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya


Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022


Standar Program Fellowship Rekonstruksi dan Okuloplasti Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Tata Cara Pengajuan Permohonan, Penilaian, dan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi