Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar berupa air minum yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan serta untuk meningkatkan perekonomian Daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan Air Minum berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan pengembangan perusahaan, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam menyelenggarakan sistem penyediaan Air Minum melalui Badan Usaha Milik Daerah.
bahwa dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, Pemerintah Daerah perlu memiliki perseroan daerah yang khusus mengelola Air Minum.
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Air Minum di Kota Tangerang Selatan oleh perseroan terbatas pembangunan investasi Tangerang Selatan, perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum perusahaan berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008
Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018
Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia