Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2020

Kepemudaan


Ditetapkan: 13 Juli 2020
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pemuda sebagai generasi penerus bangsa perlu untuk membangun karakter pemuda yang beriman, kreatif, inovatif dan memiliki daya saing demi terwujudnya sumber daya manusia, masyarakat, dan bangsa yang kuat melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

  2. bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui suatu wadah untuk menampung aspirasi pemuda dan mengembangkan kreativitas yang dimiliki.

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kepemudaan di daerah maka dibutuhkan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia


Pengesahan ILO Convention No. 185 concerning Revising The Seafarers’ Identity Documents Convention (Konvensi ILO No. 185 mengenai Konvensi Perubahan Dokumen Identitas Pelaut)