Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2013

Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kota Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2013
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.

  2. bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan melancarkan tugas-tugas pemerintah desa dan kelurahan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka perlu adanya keikutsertaan dari lapisan masyarakat.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b di atas dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Pariaman tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kota Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Seleksi Pendidikan Pengembangan bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon


Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam


Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika