Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2019

Pembangunan Kepemudaan


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pemuda mempunyai peran yang sangat penting dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. bahwa untuk meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, Daerah, dan Negara perlu dilakukan pemberdayaan dan pengembangan Kepemudaan secara terpadu dan terintegrasi.

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan memfasilitasi pengembangan pemuda, maka diperlukan pengaturan pembangunan kepemudaan dalam bentuk Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Fakir Miskin


Tata Cara Pembuatan Peraturan Oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian


Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Kesejahteraan Sosial


Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)