Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2024

Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga


Ditetapkan: 31 Januari 2024
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pembangunan daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan Keluarga yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir batin yang berpegang teguh pada nilai-nilai budaya, religius dan modern sesuai citacita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

  2. bahwa penyelenggaraan ketahanan keluarga bertujuan meningkatkan Ketahanan Keluarga sebagai lembaga sosial dasar dari seluruh lembaga sosial yang berkembang di masyarakat.

  3. bahwa dalam rangka memperkuat Ketahanan Keluarga sebagai bagian dari urusan pengendalian kependudukan dan Keluarga berencana yang menjadi salah satu urusan pemerintahan wajib bagi pemerintah daerah dan menjamin kepastian hukum dalam membangun Ketahanan Keluarga, dibutuhkan pengaturannya dalam Peraturan Daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan Tahun 2023


Penetapan Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2024


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit


Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan