Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2019
Kota Layak Anak
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan, dan kesempatan yang seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar.
bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak, pemerintah daerah perlu membangun inisiatif yang mengarah kepada upaya transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan, serta meningkatkan peran serta masyarakat secara luas dalam Penyelenggaraan KLA.
bahwa dalam rangka penyelenggaraan KLA perlu pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021
Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024
Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022
Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah