Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2022

Pembuatan dan Penyampaian Sandi CLIMAT


Ditetapkan pada tanggal 18 Juli 2022
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 739

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penyeragaman dalam pembuatan dan penyampaian sandi CLIMAT oleh tenaga pengamat pada stasiun pengamatan berdasarkan ketentuan internasional guna dipertukarkan secara global dalam penyusunan produk sistem pemantauan global;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pembuatan dan Penyampaian Sandi CLIMAT;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial


Pengamanan Pembangunan Strategis


Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum di Bidang Daktiloskopi


Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama antara Mahkamah Aung Republik Indonesia dengan Pemberi Hibah