Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019

Penyelenggaraan Ketenagakerjaan


Ditetapkan: 29 Juli 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perencanaan, informasi, pelatihan dan produktivitas, penempatan, pembinaan dan perlindungan tenaga kerja merupakan langkah strategis dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan dalam rangka sekaligus merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

  2. bahwa untuk melaksanakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan mekanisme perencanaan, pelatihan dan produktivitas, penempatan, pembinaan dan perlindungan tenaga kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat, sesuai nuansa otonomi daerah.

  3. bahwa dalam rangka tertib pelayanan administrasi ketenagakerjaan di Kota Medan, diperlukan adanya regulasi agar penyelenggaraan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dapat berhasil guna dan berdaya guna.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Penghargaan Karya Adhyaksa


Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Subspesialis Onkologi Ortopedi dan Rekonstruksi


Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia