Penyelenggaraan Keolahragaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani, rohani maupun sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa serta melindungi dan memaksimalkan potensi keolahragaan di Kota Depok, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa penyelenggaraan pembangunan daerah mencakup semua aspek kehidupan termasuk penyelenggaraan keolahragaan sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang keolahragaan sehingga terwujud masyarakat yang sehat dan bugar, serta berorientasi pada pencapaian prestasi.
bahwa pengaturan penyelenggaraan keolahragaan dimaksudkan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum, serta melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020
Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/28/PADG/2019
Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah
Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 17.K/HK.02/DJB.S/2023
Petunjuk Teknis Pemetaan dan Evaluasi Kemajuan Tambang Mineral dan Batubara dengan Menggunakan Teknologi Unmanned Aerial Vehicle (UAV)