Penyelenggaraan Keolahragaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani, rohani maupun sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa serta melindungi dan memaksimalkan potensi keolahragaan di Kota Depok, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa penyelenggaraan pembangunan daerah mencakup semua aspek kehidupan termasuk penyelenggaraan keolahragaan sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang keolahragaan sehingga terwujud masyarakat yang sehat dan bugar, serta berorientasi pada pencapaian prestasi.
bahwa pengaturan penyelenggaraan keolahragaan dimaksudkan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum, serta melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003
Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2022
Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan