Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2021

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan


Ditetapkan: 30 April 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan merupakan komitmen dan peranan perusahaan dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya maupun perusahaan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan perusahaan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.

  2. bahwa guna mengarahkan dan menghasilkan keluaran yang baik dan optimal, dalam setiap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan perlu disinergikan dengan program pemerintah daerah.

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan, diperlukan pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan sesuai dengan kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Kop Surat, Penomoran, Dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Bandung pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023